NEWS24.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah membebaskan selebgram TA. Ia sebelumnya tersangkut dalam kasus protitusi online. Ia diperbolehkan pulang pada Sabtu (19/12/2020) menjelang malam.
"Selebgram sekaligus model berinisial TA sudah dipulangkan pada pukul 18.00 Wib kemarin setelah jalani pemeriksaan. Ia dinyatakan sebagai korban prostitusi," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, dilansir dari suarajabar.id, Ahad (20/12/2020).
Sementara untuk pelaku lainnya, disebutkan Reonald, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan bisnis 'crot' tersebut. Para pelaku diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia.
"Kelanjutan lainnya masih kita dalami. Nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada rekan-rekan media," singkatnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah mengamankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram asal ibukota yang terlibat dengan jaringan prostitusi.
"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020) kemarin.
Pengamanan TA berlokasi di salah satu hotel yang ada di Bandung. TA saat digerebek sedang bersama seorang pria yang dilakukan duga memboking TA.
Reonald menyebutkan TA menerima pelayanan jasa dari hasil 'crot' tersebut sekitar puluhan juta rupiah untuk sekali kencan. []