Tuesday, 23 Apr 2024

Akhirnya, Warga Indonesia yang Ditawan di Kamboja Berhasil Dibebaskan

news24xx


Foto: Warga Indonesia yang Ditawan di Kamboja Berhasil DibebaskanFoto: Warga Indonesia yang Ditawan di Kamboja Berhasil Dibebaskan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kepolisian Kamboja bekerjasama dengan KBRI Phnom Penh pada Minggu (31 Juli 2022) membebaskan 7 WNI lagi yang ditawan scammer online di Sihanoukville, Kamboja .

Angka tersebut membuat jumlah WNI yang dibebaskan dari penangkaran di negara itu menjadi 62 orang, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pada Sabtu (30 Juli 2021) Polisi Kamboja dan KBRI Phnom Penh juga membebaskan 55 WNI yang ditahan di Kamboja.


Read More : Serial The World of the Married Versi Indonesia, Mendua Soroti Perselingkuhan Rumah Tangga

KBRI diperkirakan akan memindahkan 62 WNI tersebut dari Sihanoukville ke Phnom Penh pada Minggu malam.

Selama di Phnom Penh, 62 WNI tersebut akan mendapatkan konseling psikologis dari Kemlu.

Sesuai standar operasional prosedur, semua WNI yang menjadi korban perdagangan orang akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan formulir penyaringan untuk identifikasi korban perdagangan manusia sebelum dideportasi ke Indonesia.



Read More : 4 Anggota Cedera Syuting Iklan, Puma Korea Minta Maaf ke NCT 127

Formulir penyaringan akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi para korban dan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang merekrut mereka di Indonesia.

Kasus 62 WNI yang ditawan di Kamboja terungkap ketika seseorang melalui akun media sosialnya @angelinahui97 meminta pihak berwenang, khususnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk membebaskan mereka.





Loading...