Saturday, 20 Apr 2024

LPSK Bahas Permohonan Status Justice Collaborator Bharada E

news24xx


LPSK Bahas Permohonan Status Justice Collaborator Bharada ELPSK Bahas Permohonan Status Justice Collaborator Bharada E
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.IDLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permintaan Bharada E ditunjuk sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. .

“Bareskrim meminta LPSK segera mengirimkan surat kepada Ketua Bareskrim untuk koordinasi status justice collaborator,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Selasa, 9 Agustus 2022.


Read More : Airlangga Dan Tony Blair Ketemuan Bahas Inklusivitas Keuangan Hingga JETP

Hasto menjelaskan, seseorang yang ingin disebut sebagai justice collaborator harus memenuhi sejumlah syarat, seperti tidak menjadi pelaku utama dan bersedia mengungkap peran semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk bosnya.

Selain itu, informasi yang diberikan harus berdampak signifikan terhadap proses peradilan pidana, termasuk potensi ancaman terhadap orang tersebut. “Karena ada relasi kuasa dalam kasus ini, maka potensi ancaman terhadap orang tersebut tentu sangat besar,” tambah Hasto.



Read More : Yakin Likuiditas Terjaga Bank Mandiri Terapkan Strategi Pendanaan

Sejak awal kasus, LPSK menyatakan jika Bharada E  atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka, ia bisa menjadi justice collaborator. Justice collaborator dapat memiliki hak khusus, seperti berkas perkara dan tempat penahanan yang terpisah dari pelaku lainnya. 

“Pemohon JC juga berhak atas pengurangan hukuman dan remisi,” kata Hasto.

Ia membenarkan bahwa Bharada E saat ini masih berstatus sebagai Pemohon Justice Collaborator. Perwakilan LPSK belum bisa bertemu langsung dengan Bharada E dan Bareskrim Polri terkait permintaan tersebut.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J , termasuk Bharada E dan mantan bosnya mantan kepala divisi urusan internal polisi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.





Loading...