Tuesday, 10 Dec 2024

Aktivis Buruh Nilai Momentum Iuran Tapera Tidak Pas Minta Pemerintah Kaji Ulang

news24xx


Aktivis Buruh Nilai Momentum Iuran Tapera Tidak Pas  Minta Pemerintah Kaji UlangAktivis Buruh Nilai Momentum Iuran Tapera Tidak Pas Minta Pemerintah Kaji Ulang
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite pimpinan Yorrys Raweyai angkat bicara terkait kebijakan gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Arnod menilai, kebijakan tersebut sangat tidak sensitif dengan kondisi buruh yang saat ini memiliki beban tanggungan besar di tengah kondisi pendapatan yang minim.

Menurut Arnod, kebijakan itu perlu dikaji ulang karena dinilai sangat memberatkan kondisi buruh.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan ini sangat tidak sensitif dengan kondisi buruh saat ini. Beban pekerja buruh sudah banyak, jadi ini momentumnya sangat tidak pas,” ungkap Arnod kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Baca juga : Pemerintah Perketat Usulan

Apalagi, menurutnya, komposisi pengusaha yang hanya 0,5 persen. Proporsi ini dinilai tak adil.

Menurut Arnon beban buruh sudah sangat besar. Dengan potongan BPJS plus Tapera, total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen.

Bukan hanya itu, diingatkannya, saat ini pekerja buruh dihadapkan dengan gelombang PHK yang terjadi di mana-mana.

Melansir data di satudata.kemnaker.go.id, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi mencapai angka 18.829 pekerja per-April 2024.

Baca juga : Cegah Penumpukan Terulang, Gapasdap Minta Tambahan Dermaga Di Merak

Masih dari data tersebut, tren PHK terpantau naik selama 2024. Pada Januari, jumlah tenaga kerja yang di PHK berkisar di angka 3.332 orang.

Jumlahnya naik pada Februari menjadi 7.694 orang, kemudian Maret yakni 12.395 orang.

Sementara jika diakumulasikan selama dua tahun kebelakang, jumlah PHK sepanjang 2022 adalah 25.114 orang, sementara 2023 mencapai 359.858 orang.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI) itu menambahkan substansi programnya tidak masalah karena dari sisi pekerja, tabungan perumahan ini sangat dibutuhkan.

Baca juga : Panas Ekstrem Di Musim Haji, Wapres Minta Kemenag Lindungi Lansia

"Kita semua tahu bahwa selama ini pekerja mandiri maupun pekerja harian lepas bermimpi jika bisa mendapatkan rumah,” ungkapnya.

“Memang dengan program tapera harapan terbuka bagi mereka untuk mendapatkan rumah tetapi sekali lagi momentumnya belum tepat sekarang dengan skema yang baru ditetapkan. Jadi mohon untuk dikaji ulang,” pungkas Arnod.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...